Panduan tersebut juga memberikan petunjuk untuk menyusun tujuan satuan pendidikan pada hal-hal sebagai berikut:
Tujuan Satuan Pendidikan seharusnya menjadi wujud nyata dari Visi dan Misi yang telah disepakati bersama, terintegrasi dengan Visi dan Misi, serta menggambarkan hasil akhir yang diharapkan dari proses pendidikan, khususnya bagi para murid. Tujuan yang baik akan mencerminkan karakteristik lulusan yang ingin dibentuk, baik secara intelektual maupun secara pribadi, emosional, dan sosial. Dengan kata lain, Satuan Pendidikan perlu merancang tujuan yang menggambarkan keselarasan dengan 8 Dimensi Profil Lulusan, diantaranya mampu berpikir kritis, berperilaku baik, memiliki empati, dan siap hidup di tengah masyarakat yang terus berubah.
Dalam penyusunan Tujuan Satuan Pendidikan, salah satu prinsip yang dapat dipakai dalam penyusunan Tujuan Satuan Pendidikan adalah SMART. Penjelasan mengenai SMART yaitu:
Sumber:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah DirektoratJenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025.